Minggu, 29 September 2013

Pelaksanaan proyek PNPM, Perbaikan saluran di RT 02-RW XIII

BKM  Petemon Bina Sejahtera melaksanakan  proyek PNPM 

Pada Tahun 2013 ini untuk kesekian kalinya  BKM Petemon Sejahtera melaksanakan proyek PNPM di wilayah Kelurahan Petemon,  pada tahun ini pelaksanaan pekerjaan adalah perbaikan selokan, ada 3 titik lokasi yang dilaksanakan proyek PNPM di tahun 2013 ini yaitu  1 titik lokasi di RW XIII  dan 2 titik lokasi di RW IX. Proyek PNPM ini   adalah Proyek Pemerintan Pusat didanai dari oleh APBN sedangkan pelaksanaan pekerjaan  diserahkan ke masyarakat dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),  menurut keterangan salah satu penerima proyek ini yaitu KSM "Cendana" yang berada diwilayah RT 02-RW XIII  proyek perbaikan Saluran sepanjang 87 meter bantuan hibah biaya dari PNPM sebesar Rp 10.940.000,-, sedangkan Swadaya masyarakat yang diwujudkan dengan upah pekerja adalah sebesar Rp  4.140.000,-. Masyarakat setempat merasa terbantu dengan adanya proyek perbaikan saluran ini karena salah satu masalah Sanitasi bisa teratasi. (kmd) 

Arti Penting Sebuah Jamban Untuk Kesehatan



Jamban harus rutin dibersihkan



JePe - Surabaya.  Disuatu wilayah pemukiman, sebut saja wilayah itu setingkat dengan desa atau kelurahan. Pernahkah kita befikir berapa jumlah rumah di wilayah kita yang memiliki jamban,dan berapa jumlah rumah yang belum memiliki jamban. Bila rumah yang memiliki jamban melebihi 80% dari jumlah rumah yang ada, berarti wilayah tersebut termasuk wilayah yang cukup baik dalam hal pembuangan kotoran manusia.
Bagi rumah yang belum memiliki jamban, sudah dipastikan mereka mereka itu memanfatkan sungai, kebun, kolam, atau tempat lainnya untuk buang air besar (BAB). Bagi yang telah memiliki jamban bisa dipastikan BAB di jamban,tetapi belum tentu mempunyai septic tank.Mereka memanfaatkan saluran saluran got kecil atau langsung dibuang ke sungai. Dengan masih adanya masyarakat di suatu wilayah yang BAB sembarangan, maka wilayah tersebut terancam beberapa penyakit menular yang berbasis lingkungan diantaranya : Penyakit Cacingan, Cholera (muntaber), Diare dan masih banyak penyakit lainnya. Semakin besar prosentase yang BAB sembarangan maka ancaman penyakit itu semakin tinggi itensitasnya. Keadaan ini sama halnya dengan fenomena bom waktu, yang bisa terjadi ledakan penyakit pada suatu waktu cepat atau lambat.
Sebaiknya semua orang BAB di jamban yang memenuhi syarat, dengan demikian wilayahnya terbebas dari ancaman penyakit penyakit tersebut. Dengan BAB di jamban banyak penyakit berbasis lingkungan yang dapat dicegah, tentunya jamban yang memenuhi syarat kesehatan. Kalau membahas soal jamban maka tentunya harus lengkap dengan sarana Air Bersih untuk menunjang keberlangsungan pemanfaatan jamban.
Jamban yang memenuhi syarat kesehatan atau sayarat Sanitasi adalah sebagai berikut :
Kotoran tidak dapat dijangkau oleh binatang penular penyakit, seperti : Kecoa, tikus, lalat dll.
Tidak menimbulkan bau
Kotoran ditempatkan disuatu tempat, tidak menyebar ke mana mana
Tidak mencemari sumber air bersih
Tidak menggangu pemandangan/estetika
Aman digunakan
Untuk memenuhi syarat, maka kotoran ditempatkan di satu tempat, bisa lobang jamban atau septik tank, ukuran volumenya disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah pemakai. Kloset harus dilengkapi leher angsa, dimana pada leher angsa akan tergenang air untuk mencegah bau yang timbul dari lobang jamban atau septic tank, dan mencegah masuknya binatang binatang seperti lalat, kecoa, nyamuk, tikus dll. Dalam membuat jamban terutama lokasi lobang jamban atau septic tank atau lobang resapan dibuat sejauh munkin dari sumber air yang ada misalnya Sumur dsbnya, tidak kurang dari 10 meter jarak antara sumur dan lobang jamban.Hendaknya jamban dibuat dari bahan bahan yang memadai baik kekuatannya maupun konstruksinya dibuat sedemikan rupa agar kelihatan indah dan rapi.
Jangan lupa pemeliharaan jamban perlu dibiasakan setiap hari, misalnya membersihkan dan menyikat lantai agar tidak licin, menguras bak air agar terhindar dari penyakit Demam Berdarah Dengue, siram kloset dengan air secukupnya setelah digunakan, tidak membuang sampah, puntung rokok, pembalut wanita, air sabun, lisol kedalam kloset.
Sudahkah rumah anda memiliki jamban, kalau sudah gunakan jamban dengan baik sebab dengan BAB di Jamban banyak penyakit yang dapat dicegah. Bagi yang belum memiliki jamban, Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBABS ),supaya lingkungan kita sehat dan terhindar dari ancaman penyakit menular berbasis  lingkungan.( pji )

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)


JePe – Surabaya. Sebuah kampanye global yang dicanangkan oleh PBB bekerjasama dengan organisasi – organisasi lainnya seperti, High Five serta Tim Pokja STBM Kelurahan Petemon untuk menggalakkan perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) oleh masyarakat sebagai upaya untuk menurunkan tingkat kematian balita dan pencegahan terhadap penyakit yang dapat berdampak pada penurunan kualitas hidup manusia.
Pengumuman penunjukkan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Sedunia pada tanggal 15 Oktober dilakukan pada Pertemuan Tahunan Air Sedunia (Annual World Water Week) yang berlangsung pada 17 – 23 Agustus 2008 di Stockholm. Harapanannya untuk memperbaiki praktik – praktik kesehatan pada umumnya dan perilaku sehat pada khususnya.
Kampanye tersebut adalah upaya memobilisasi jutaan orang diseluruh dunia untuk mencuci tangan mereka dengan memakai sabun. Inisyatif ini dikumandangkan oleh PPWH Kemitraan Swasta dan Publik untuk Cuci Tangan (Public Private Partnership For Handwshing) dan didukung oleh High Five, Tim Pokja STBM Kelurahan Petemon, USAID, UNICEF, WSP, Procter and Gamble, PBB serta Unilever.
Salah satu tujuan kampanya ini adalah penurunan angka kematian untuk anak – anak dimana lebih dari 5.000 anak balita penderita diare meninggal setiap harinya diseluruh dunia, sebagai akibat dari perilaku yang kurang HIGENIS. Dengan upaya merubah perilaku sederhana seperti memcuci tangan pakai sabun (CTPS) dapat mengurangi angka kematian yang terkait dengan penyakit diare hinggah hampir 50%.
Karena dengan mencuci tangan pakai sabun terbukti secara ilmian dapat mencegah penyebaran penyakit menular, seperti Cacingan, Diare, ISPA dan Flu Burung. (art)



Sumber : http:///www.wikipedia.org

Sabtu, 28 September 2013

para peserta  foto bersama dengan Juara Lomba Story Telling STBM

Lomba Story Telling STBM
(JePe-) Lomba Story Telling STBM yang diselenggarakan oleh High Five pada  tanggal 28-09-2013 di Taman Prestasi Surabaya diikuti oleh para pegiat STBM diantaranya dari Pokja STBM, Sanitarian, Alumni Pelatihan Citizen Jornalism, Staf Kecamatan dan Kelurahan jumlah peserta lomba berjumlah  30 orang. Para peserta menunjukan kemampuan untuk bercerita sekaligus bertutur tentang pengalaman nyata yang diperoleh dalam berinteraksi dengan masyarakat. Juri dari Lomba Asep dari STBM Jakarta, Teguh dari KJPL dan Luhur dari DKS. Juara Lomba diraih oleh Maya Sanitarian dari Kelurahan Putat Jaya sedangkan Juara harapan 1 s/d Harapan 5 diraih oleh Pegiat STBM dari Kelurahan Petemon 2 orang, Kupang Krajan 1 orang, Wonorejo 1 orang dan Sawahan 1 orang, Ratih Astati Dewi pimpinan High Five Surabaya mengatakan lomba ini diadakan dimaksudkan untuk menggali cerita tentang pengalaman para kader Pokja STBM dalam melakukan Pemicuan maupun Sosialisasi untuk mengimplementasikan program STBM.(kmd)
    

Kamis, 26 September 2013

Pelatihan Sulam Pita

Peserta pelatihan sulam pita tgl 24 sd 25 September 2013
di balai RW IX Petemon
JePe - Surabaya. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana ( Bapemas KB ) kota Surabaya bekerja sama dengan MS Craft mengadakan pelatihan sulam pita untuk sarung bantal kepada ibu-ibu rumah tanggal tanggal 24 sd 25 September 2013 bertempat di Balai RW IX Petemon 2 / 73 Surabaya.
Tiap tiap peserta mendapatkan bahan dan peralatan untuk sulam pita.
Diharapkan peserta pelatihan selanjutnya tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ),bisa berproduksi dan memasarkan produknya secara mandiri melalui pameran-pameran UKM.  (pji )

Peta Wilayah Kelurahan Petemon

Peta kerja wilayah Kelurahan Petemon,Kecamatan Sawahan
,Kota Surabaya ( prihatmadji )

Pembongkaran gedung ex Kel.Petemon sudah dimulai, disini akan dibangun gedung sentra UKM Petemon

Pembangunan sentra UKM di Jl. Bukit Barisan .

(JePe) Wilayah Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan akan mempunyai Gedung sentra UKM di Jl. Bukit Barisan, gedung ini menempati lahan bekas kantor Kelurahan Petemon dan saat ini Pemerintah Kota Surabaya  sudah melakukan persiapan pembangunannya, alam hal pengembangan UKMsebelum pembangunan dimulai bertempat di kantor Kelurahan Petemon Jl. Petemon barat (pra pembangunan gedung) telah disosialisasikan oleh Camat Sawahan dengan mengundang LKMK, RW, RT,tokoh masyarakat yang berada disekitar Jl. Bukit Barisan, menurut Camat Sawahan pembangunan gedung akan digunakan untuk merelokasi PKL yang ada di Jl. Patua depan SMK 2 sehingga nantinya didepan SMK 2 sudah tidak ada laki pedagang kaki lima, diharapkan oleh Camat Sawahan masyarakat Kelurahan Petemon hendaknya mendukung pembangunan gedung ini dan nantinya dengan adanya kegiatan UKM di Jl. Bukit barisan bisa menjadi ikon  kelurahan petemon dalam hal pengembangan UKM.(kmd)
Pilar ke-2 STBM : Cuci tangan pakai sabun, bukan hal yang sepele ayo dibiasakan aktivitas ini (sebelum makan, sebelum menyiapkan makanan, sebelum menyuapi bayi, sebelum menyusui, setelah BAB, setelah memegang binatang piaraan)-kmd
Hasil pemicuan pokja STBM Petemon warga RT 02 RWVIII sudah melakukan perubahan perilaku dengan membuat Jamban Sehat produk APPSANI (kmd)

Senin, 23 September 2013

Perlunya Pengolahan Sampah Rumah Tangga

Sampah yang semakin bertambah tiap tahunnya
menjadi permasalahan kita bersama.
JePe - Surabaya. Di Indonesia volume sampah mengalami peningkatan seiring dengan pertambahan penduduk. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat pada tahun 2012 rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sampah sekitar 2 kg per orang per hari. Berdasarkan perhitungan tersebut dapat diperkirakan berapa banyak volume sampah yang dihasilkan oleh suatu kota setiap hari dengan mengalikan jumlah penduduknya dengan 2 kg per orang per hari (Viva News, 2012).
Kementerian Lingkungan Hidup (2012) menyatakan bahwa volume sampah dalam tiga tahun terakhir menunjukkan trend naik secara signifikan. Volume sampah pada tahun 2010 ada 200.000 ton/hari dan pada tahun 2012 ada 490.000 ton per hari atau total 178.850.000 ton setahun. Dari total sampah tersebut lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga (Viva News, 2012).
Sampah rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 50% total sampah ternyata belum ditangani dengan baik. Baru sekitar 24,5% sampah rumah tangga di Indonesia yang ditangani dengan metode yang benar yaitu diangkut oleh petugas kebersihan dan dikomposkan. Sisanya (75,5%) belum ditangani dengan baik. Fakta itu ditunjukkan oleh data RISKESDAS 2010 yang menyatakan bahwa rumah tangga di Indonesia umumnya menerapkan 6 metode penanganan sampah, yaitu: 1) diangkut oleh petugas kebersihan (23,4%), 2) dikubur dalam tanah (4,2%), 3) dikomposkan (1,1%), 4) dibakar (52,1%), 5) dibuang di selokan/sungai/laut (10,2%) dan 6) dibuang sembarangan (9%) (Kantor Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, 2012).
Fakta penanganan sampah tersebut di atas juga menunjukkan perilaku masyarakat yang belum mempedulikan sampah rumah tangganya. Perilaku sosial tersebut diprediksi berasal dari persepsi masyarakat yang menganggap sampah sebagai barang kotor, tidak berharga, tidak bermanfaat, dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Persepsi tersebut mendorong masyarakat untuk mencari cara yang paling mudah dan murah dalam menangani sampah rumah tangganya yaitu dengan membuang atau membakarnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan gas beracun serta dioxin yang berasal dari proses pembakaran plastik dan bahan beracun lain yang ada di dalam sampah. Keberadaan gas beracun tersebut akan menambah polusi udara (Damanhuri dan Padmi, 2010). Terkait hal ini UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah membuat larangan bagi setiap orang untuk membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Namun nampaknya masyarakat belum mendapat sosialisasi yang baik tentang pelarangan tersebut, sehingga perilaku membakar sampah di tempat terbuka masih terus dilakukan masyarakat.
Selama ini ada anggapan bahwa sampah hanya menimbulkan dampak pemanasan global jika dibakar. Berdasarkan hasil penelitian anggapan tersebut tidak 100% benar. Sampah yang dibuang begitu saja ternyata juga berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global karena sampah menghasilkan gas metan (CH4). Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. Gas metan itu sendiri mempunyai kekuatan merusak hingga 20-30 kali lebih besar daripada CO2. Gas metan berada di atmosfer dalam jangka waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3° Celsius per tahun (Norma Rahmawati, 2012).
Persoalan sampah merupakan persoalan serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Polusi yang ditimbulkan oleh timbulan sampah pada tanah, air maupun udara yang merupakan komponen abiotik dalam ekosistem akan berdampak negatif pada kehidupan organisme dalam ekosistem, termasuk manusia sebagai bagian dari ekosistem. Jika organisme dalam ekosistem tidak dapat beradaptasi terhadap kondisi ekosistem yang terpolusi, organisme dapat punah dan kepunahannya tersebut dapat menganggu kestabilan ekosistem. Rusaknya kondisi ekosistem itu pada akhirnya akan mengancam keselamatan organisme lain dalam ekosistem, termasuk keselamatan manusia (Chiras, 2009).
Pemerintah menyadari pentingnya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sehingga menetapkan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sejak Januari 2012 dikampanyekan gerakan Indonesia “Bersih, Asri, Indah (Berseri)” yang mensosialisasikan pengurangan sampah mandiri menggunakan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Namun sayangnya gerakan tersebut tidak berjalan baik karena kurangnya sosialisasi pada masyarakat (Antara News, 2012).
          Berdasarkan fakta-fakta di atas disimpulkan bahwa permasalahan sampah di Indonesia merupakan permasalahan nasional yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat dan kondisi lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu bekerjasama sesuai peran dan fungsi masing-masing agar dapat mengatasi persoalan sampah, sehingga kita dapat hidup lebih nyaman di lingkungan yang bersih dan sehat. (art)

Sumber : http://green.kompasiana.com

Pokja STBM Kel. Petemon Berhasil Merubah Perilaku

aktivitas pembangunan jamban sehat dilokasi warga RT 02-RW VIII

Hasil Pemicuan Pokja STBM Kel. Petemon, berhasil merubah perilaku warga dengan membuat Jamban sehat produk APPSANI

Pemicuan yang dilakukan oleh Tim Pokja STBM Kelurahan Petemon di RT 02 RW VIII Jl. Petemon Kali II pada tanggal 6 September 2013 telah  berhasil merubah perilaku masyarakat,  ini terbukti dengan adanya 5 Kepala Keluarga  yang membuat Jamban Sehat walaupun masih belum seluruh warga dan mudah-mudahan dengan adanya pembuatan jamban sehat ini warga lainya akan termotivasi untuk melakukan perubahan. permasalahan dilokasi tersebut memang masih ada sebagian  warga yang bermasalah dengan Pilar Ke-1 STBM (Stop Buang air besar sembarangan), rata-rata warga telah mempunyai tempat BAB yang benar bentuk berleher angsa ada air yang tergenang namun tempat BAB tersebut tidak terakses dengan Septictank, tinja kotoran langsung dialirkan ke saluran yang ada dibelakang rumah, kondisi tersebut tentu tidak sehat dan ini merupakan bagian tugas Pokja STBM untuk melakukan Sosialisasi dan motivasi kepada masyarakat, oleh karena itu Pokja STBM melakukan pemicuan dilokasi tersebut bekerjasama dengan Sanitarian Puskesamas dan Produsen Jamban Sehat APPSANI, dengan adanya warga yang sudah melakukan perubahan dengan membuat jamban sehat dan diharapkan warga lainnya  bisa mengevaluasi keadaan lingkungannya dan mengikuti jejak warga yang telah melakukan perubahan.(kmd) 







   











  

Minggu, 22 September 2013

Tim High Five Surabaya mengadakan bimbingan Kelas Lomba Story Telling STBM

Hari Sabtu (21-09-2013) dilaksanakan bimbingan dalam rangka Lomba Story Telling STBM yang diadakan oleh High Five Surabaya di Rumah Makan Mahameru, peserta lomba ini adalah para Kader Pokja STBM Kelurahan Petemon, Kupang Krajan, Sawahan, Putat Jaya, juga ada dari LKMK, BKM. serta karyawan Kecamatan dan Kelurahan, Ratih Astati Dewi selaku pimpinan High Five  Penyelenggara Lomba dalam sambutannya mengatakan bahwa lomba ini bersifat menceritakan pengalaman-pengalam faktual/nyata dari para Kader Sosial STBM baik pengalaman keberhasilan mapun keberhasilan yang masih tertunda dari para kader selain dari itu pelaksanaan lomba ini sebagai upaya untuk lebih  mempercepat implementasi STBM di masyarakat. Ratih mengundang Nara sumber untuk bimbingan lomba ini dari Dewan Kesenian Surabaya  dan terlihat peserta dengan antusias untuk mengikuti bimbingan sebagai bahan untuk berkompetisi dalam Lomba Sory Telling STBM yang dilaksanakan pada Hari Sabtu (28-09-2013) di Taman Prestasi Surabaya. SELAMAT BERLOMBA DENGAN SEMANGAT STBM (kmd)
    




Tim BTKL Kementrian Kesehatan Surabaya, pose bersama sarana sederhana PLCRT di RT 02 RW 13 Kelurahan Petemon

Sabtu, 21 September 2013

MCK Petemon diresmikan oleh Walikota Surabaya


Walikota Tri Rismaharini saat acara
peresmian MCK di Jl. Petemon II
Kel. Petemon (17/02/13)
Walikota Tri Rismaharini bersama Tim POKJA STBM
Kel. Petemon. (Artani)

Selasa, 17 September 2013

Peserta Pelatihan Citizen Jurnalism

Penutupan Pelatihan Citizen Jurnalism warga Petemon tgl 26 Juni 2013 di aula Kelurahan Petemon Surabaya. (pri)