Sabtu, 26 Oktober 2013


Pelatihan Funraising bagi Pokja STBM

(JePe-Surabaya) High Five Surabaya melalui Yayasan Cipta Cara Padu  untuk kesekian kalinya menyelenggarakan Pelatihan bagi kader Pokja STBM, kali ini Pelatihan yang diselengarakan adalah Pelatihan FUNRAISING bekerjasama dengan PIRAC di Empire Palace  Surabaya selama 3 hari (22,23,24/10/2013), menurut keterangan Ratih Astati Dewi (district Team Leadar High Five) pelatihan ini bertujuan untuk menjamin  kemandirian  dan keberlanjutan Pokja STBM Kelurahan karena  Program STBM menganut prinsip non Subsidi sehingga diharapkan dari Pelatihan ini Pokja STBM dapat melakukan Pencarian sumber dana  untuk keberlanjutan Program ini. Pelatihan FUNRAISING ini diikuti oleh para Kader Pokja STBM dari Kelurahan Petemon, Kupangkraja, Sawahan dan Putat Jaya disamping itu juga ada kader dari alumni pelatihan Citizen Journalism (kmd)

Rabu, 23 Oktober 2013

Sampah & Solusinya



Kebiasaan buruk dengan membuang sampah sembarangan seakan sudah tak asing lagi, bahkan seakan sudah terbiasa. Lingkungan kotor memang seakan sudah menjadi bagian suatu ciri khas warga kita, terutama untuk warga perkotaan. Bagaimana tidak ? Seperti masih banyak ditemui sampah yang berserakan di lingkungan sekitar kita. Tidak hanya itu, lingkungan kotor pun terdapat di pemukiman padat seperti pabrik, pariwisata, hingga kontrakan sekalipun. Bagaimana tidak ? Seharusnya warga sadar akan kebersihan lingkungan dengan membiasakan hidup bersih seperti membuang sampah pada tempatnya, membersihkan rumah dengan rutin dan membiasakan anak hidup dengan kebersihan, bukan membiarkannya dengan bermain di lingkungan yang penuh dengan kotoran.
Fenomena sampah yang berserakan dapat kita lihat ketika kita mendatangi event di lingkungan tempat tinggal kita, seperti bazar, jalan sehat dsb. Kita sering meremehkan pentingnya membuang sampah di tempat sampah karena kita sering berpikir akan ada petugas kebersihan yang akan mengatasi permasalahan tersebut. Tapi fenomena lain akan sangat berbeda ketika kita mengunjungi sebuah event di mall atau gedung pameran, di sana disediakan banyak sekali tempat-tempat sampah dan ternyata para pengunjung membuang sampah pada tempatnya. Dua fenomena yang berbeda karena perbedaan tempat.
Jika saja event kampung (seperti bazar atau jalan sehat) dikondisikan seperti pameran di sebuah mall, dimana ada beberapa tempat sampah umum yang bisa ditemui pengunjung di titik-titik tertentu di area pameran. Atau mungkin para peserta pameran diharuskan menyediakan beberapa tempat sampah (disesuaikan dengan besar stan yang disewa) di depan stan mereka masing-masing. Pasti semua tempat akan bersih dan itu lebih nyaman.
Menjaga kebersihan merupakan suatu kebiasaan yang sangat baik dan kebersihan merupakan bagian dari iman. Jika kita membuang sampah pada tempatnya berarti kita meringankan beban orang-orang yang menyapu jalanan. Ketika selesai makan di restoran dan kita membuang bekas-bekas makanan maka kita juga meringankan tugas pelayan restoran.
Kita bisa melakukan semua itu jika kita mau, dimulai dari diri sendiri lalu ajari keluarga kita maka kita akan merasa hidup kita lebih berguna. (Shaz)

Selasa, 22 Oktober 2013

Sungai Menjadi Tempat Pembuangan Sampah


Kondisi Sungai Di daerah Petemon
Sungai – sungai diperkotaan sudah beralih fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), terutama didaerah petemon. Terlihat ketika volume air sungai berkurang, banyak sampah yang terlihat didasar maupun tepi sungai. Berbagai sampah organik maupun non organik bercampur menjadi satu dengan air sungai. Padahal, dampak yang akan terjadi dapat merugikan bagi bagi dirinya sendiri.
Ketika sungai sudah tercemari dengan berbagai macam sampah atau limbah, maka air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Sedangkan manfaat terbesar air sungai adalah sebagai bahan baku air minum dan menjadi ekosistem didaerah aliran sungai tersebut.
Selain itu dampak nyata yang dapat kita lihat langsung saat musim hujan adalah banjir. Hal ini disebabkan sirkulasi aliran sungai tidak berjalan sebagi mestinya, karena tersumbat sampah atau mengalami pendangkalan.
Kesadaran masyarakat yang kurang akan menjaga lingkungan sekitarnya, menjadi tugas kita semua untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya sungai. (Artani. Z)  

Senin, 21 Oktober 2013

Implementasi Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat  dengan merubah sistem pengelolaan sampah Rumah Tangga dan mengalih fungsikan Bak bekas Penampungan Sampah menjadi Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga ( PLCRT) dan budidaya Ikan Lele.

Sampah Rumah tangga adalah material sisa hasil dari suatu proses  kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, dan masyarakat  sebagai penghasil sampah  tidak menginginkan  sampah dekat  dengan mereka , bagi mereka sampah adalah material kotor  dan menjijikan yang harus dibuang jauh dari rumahnya, gambaran ini terjadi disuatu Perkampungan  berada disebelah barat Kota Surabaya, perkampungan dengan luas ± 30.000 M2  terletak di Jl. Petemon IV mulai rumah No. 130 s/d N0. 156 RT 02 RW XIII Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan Kota Surabaya terdiri dari 11 lorong gang pertolongan, termasuk perkampungan padat dihuni  210 Kepala Keluarga, pandapatan warga   ekonomi menengah kebawah,   jumlah bangunan rumah pemukiman memenuhi wilayah tersebut tidak ada sisa  lahan kosong .
Dengan tingkat kepadatan penduduk  volume  rata-rata sampah rumah tangga yang dihasilkan perhari ± 7,50 M3, maka untuk  menampung sampah rumah tangga warga membangun  tempat penampungan sampah  berbentuk Bak/Kotak ukuran panjang 1 x 1 meter dengan ketinggian 90 cm sejumlah 20 bak sampah  yang berjejer disepanjang Jl. Petemon IV, sehingga setiap hari sampah rumah tangga yang dihasilkan ditampung di bak-bak tersebut dan selanjutnya warga membayar  Petugas pengangkut sampah yang  secara berkala Petugas  mengangkut sampah tersebut dan dibuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Dalam perjalanan waktu  dengan sistim pembuangan sampah yang berlaku, terjadi permasalahan dengan sistem pengelolaan sampah,  Sering terjadi  perselisihan antar warga  berhubungan dengan sampah yang ditampung di Bak-Bak sampah,  protes  dari warga  kepada Ketua RT  menyangkut tentang kebersihannya dan kesehatan, terutama yang melakukan protes adalah warga yang didepan rumahnya ditempati untuk  bak penampungan sampah, karena :
a. Warga  dengan  seenaknya  membuang sampah di bak penampungan  sampah tanpa mempedulikan dengan lingkungan sekitarnya sehingga sampah  yang berserakan disekitar Bak penampungan sampah.
b.   Bau busuk yang ditimbulkan sangat menganggu  warga yang dekat dengan bak penampungan sampah.
c.       Ulat belatung dari penetrasi sampah merembet kepagar-pagar maupun kehalaman rumah warga.

Melalui  musyawarah pada Rapat Berkala pengurus RT 02-RW XIII, maka salah satu agenda yang dibahas adalah mengatasi permasalahan tentang sampah, maka disepakati   Solusi  mengatasi permasalahan  dengan merubah sistem pembuangan sampah di wilayah ini  dan perubahan ini diberlakukan sejak Desember 2011. Perubahan tersebut antara lain  :

  • Mulai dari rumah tangga, sebelum sampah dibuang dilakukan pemilahan sampah basah dan sampah kering.
  • Bak penampungan sampah ditutup bukan untuk tempat pembuangan sampah.
  • Tempat pembuangan sampah adalah langsung di Gerobak sampah pada saat Petugas Pengangkut sampah datang, dengan  jadwal 2 hari sekali  dan diusahakan sampah dalam keadaan terbungkus rapi  di Tas kresek dll dan sampah yang dibuang adalah sampah basah.
  • Mewajibkan kepada Petugas pengangkut sampah setiap 2 hari pada pukul 06.00 WIB (pagi hari) untuk melakukan pengambilan sampah.
  • Dengan semangat kebersamaan warga diharapkan  Memberikan  isyarat dengan memukul tiang listrik atau benda lainnya pada saat Petugas pengangkut sampah datang.

Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)   disosialisasikan oleh High Five  diwilayah Kelurahan Petemon  dan program STBM ini  menginspirasi pengurus RT 02 RW XIII  untuk memanfaatkan dampak dari perubahan sistem pembuangan sampah rumah tangga  ini, karena ada 20 buah Bak Penampungan sampah yang tidak terpakai dan ada Sampah kering yang ada di warga. 
Dengan kondisi ini Pengurus RT 02 RW XIII melakukan  alih fungsi  bekas Penampungan sampah/Bak sampah yang tidak terpakai  dan memanfaatkan sampah kering dengan :

  1. 1(satu) bekas bak sampah dimanfaatkan untuk  Pengolahan Limbah Cair rumah Tangga secara sederhana, dengan mengolah air selokan melalui proses filtrasi  dengan media Iju, Arang batok, Pasir silica, Batu zeolit dan Air  selokan setelah diproses pengolahan Limbah Cair untuk mensuplai air Kolam Lele dan  untuk siram tanaman  
  2. Bak sampah dengan ukuran 1 x 1 meter tinggi 90 cm sejumlah 19 kotak  dipergunakan untuk beternak Lele Sampah kering yang terkumpul disetorkan ke Bank Sampah   untuk memperoleh pendapatan tambahan bagi warga.
Dengan terjadinya perubahan sistem pengelolaan sampah yang berlaku di wilayah RT 02-RW XIII ini maka diperkampungan tersebut sekarang  tidak ada lagi pemandangan sampah yang menumpuk dan  sampah berceceran, kondisi kampung terlihat  menjadi  semakin bersih dan sehat, kini pengelolaan dan perawatan untuk budidaya ikan lele di bekas Bak sampah  dilakukan oleh Kader Lingkungan  dan setiap  4 bulan Kader Lingkungan  memanen hasil dari budidaya lele, sedangkan  pemasaran lele di warga setempat dan warga memperoleh keuntungan  karena dapat membeli dengan harga lebih murah dibandingkan beli pasar tradisional. (Kamid/Ketua RT 02-RW XIII)
Bekas bak penampungan sampah telah berubah fungsi  menjadi Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)


Warga membeli  hasil panen budidaya Lele 

Tim BTKL PP Surabaya sedang  mengambil sampel air  selokan hasil proses PLCRT

Sabtu, 12 Oktober 2013

BANK SAMPAH LESTARIKAN SUMBER AIR BERSIH


Bank Sampah Bina Sejahtera di RW IX RT 5 Kel. Petemon
JePe - Surabaya. Kondisi sanitasi perkotaan sudah saatnya perlu perhatian serius baik dari pemerintah maupun masyarakat. Keterbatasan lahan tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk sehingga menimbulkan permasalahan untuk menyelamatkan sumber air bersih yang semakin langka seiring banyaknya pencemaran air tanah. Kalau hal tersebut tidak ditangani dalam kurun waktu beberapa tahun akan terjadi krisis air bersih sehingga akan terganggunya proses siklus kehidupan di bumi. Dengan penuh kesadaran saya sebagai warga di wilayah RT.5 RW.9 Kelurahan Petemon dan kebetulan saya sebagai ketua RT di wilayah tersebut. Saya berprinsip “lebih baik berbuat daripada tidak” dalam mengatasi hal tersebut, saya mendapat pelatihan dari High Five tentang STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Dimana salah satu yang dapat menyebabkan pencemaran air tanah adalah sampah, khususnya sampah anorganik. Dimana sampah anorganik tidak bisa terurai di dalam tanah.
Kami mengadakan pemicuan di PKK RT.5 / RW.9 Kelurahan Petemon, Surabaya pada tanggal 8 November 2012 sebanyak 2 kali pertemuan untuk mengajak mendirikan Bank Sampah untuk menyelamatkan lingkungan agar lebih bersih dan sehat.
Disini ada kendala masalah lokasi untuk pendirian Bank Sampah tersebut, namun Alhamdulillah ada salah satu warga yang bersedia memberikan tempat di halamannya didirikan gudang untuk keperluan  Bank Sampah. Akhirnya pada tanggal 12 November 2012 berdirilah Bank Sampah dengan nama Bank Sampah “Bina Sejahtera”
Volume sampah selama 9 bulan mulai bulan Desember 2012 sampai Agustus 2013 mencapai 3.261.16 kg dengan rata-rata 362.351 kg/bulan. Rekapitulasi Hasil Penjualan selama 9 bulan Rp. 4.891.256. Dengan rata-rata per bulan Rp. 543.472/bulan. Dengan jumlah nasabah sebanyak 32 orang. Tidak hanya warga RT 5 / RW.9 Kelurahan Petemon Surabaya saja tetapi termasuk Simogunung Barat, Gresik, Taman Pondok Jati dan Prigen
Hikmah adanya Bank Sampah ternyata cukup besar. Kami menjadi lebih perhatian terhadap sampah yang ada. Ibu-ibu bercerita bahwa anak mereka selalu membawa pulang plastik bekas makanan/minuman dan memasukkan ke tempat yang sudah disediakan. Anggota keluarga lainnya ikut berpartisipasi mengumpulkan sampah anorganik bekas konsumsi mereka maupun yang tercecer dijalan. Proses pemilahan terjadi dengan sendirinya dari hulu (rumah tangga) membentuk suatu perubahan lifestyle secara perlahan. Sesuatu yang sangat tidak saya duga.
Tetapi hikmah terbesar adalah kepedulian warga masyarakat mengelola sampah. Mereka, tua muda kaya miskin berpartisipasi memilah sampah dan perlahan-lahan mengikis stigma bahwa sampah selain kotor juga hanya layak diurus oleh strata masyarakat terendah. Semoga lestari sumber air bersih di bumi pertiwi ini.(Winarno)

Kamis, 10 Oktober 2013

Kegembiraan warga ditengah-tengah  Ibu Walikota-Tri Rismaharini, MT.
 pada acara Jalan Sehat STBM beberapa waktu yang lalu

Sabtu, 05 Oktober 2013



 BKM "Petemon Bina Sejahtera" mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat 


 Peserta Pelatihan terdiri dari pengurus BKM dan perwakilan masyarakat 
dari unsur LKMK, TP-PKK, Karang Werda, dan Pokja STBM  
(JePe-) Dalam rangka program pemerintah terkait pemberdayaan masyarakat melalui lembaga BKM " Petemon Bina Sejahtera",  pada tanggal 2 s/d  4 Oktober 2013 jam 18.30 - 21.00 bertempat di balai pertemuan Kelurahan Petemon Jl. . Petemon Barat 132 Surabaya BKM "Petemon Bina Sejahtera" telah mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat, yang diikuti oleh Pengurus BKM dan perwakilan-perwakilan  dari unsur LKMK, TP-PKK, Karang Werda, Pokja STBM. Adapun nara sumber Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat adalah Senior Faskel PNPM ( Zainul Arifin dan Hendri). Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui Peran dan fungsi dari lembaga BKM yang ada di Kelurahan Petemon. Diharapkan dari pelaksanaan Pelatihan ini,  peserta Pelatihan  dapat memberikan informasi kepada masyarakat  melalui pertemuan RW, RT, PKK, karena tujuan BKM yang ada di Kelurahan Petemon adalah dalam rangka  pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat bukan tempat utang-utangan sebagaimana persepsi masyarakat selama ini.(Dewi)


Jumat, 04 Oktober 2013

Kamis, 03 Oktober 2013

Himbauan Lurah Petemon Kepada Warga Masyarakat Tentang 5 Pilar STBM

JePe - Surabaya.Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM ) adalah program untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat,serta sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan karena lingkungan seperti : Diare,Typus,Kolera,disentri,Cacingan,Flu burung dll.Dengan selalu meningkatkan kondisi Sanitasi dan memperhatikan 5 pilar STBM yaitu:

         1.Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBABS )
         2. Cuci Tangan Pakai Sabun ( CTPS )
         3.Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga ( PAMMRT )
         4.Pengelolaan Sampah Rumah Tangga ( PSRT )
         5.Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga ( PLCRT )

Mengingat beberapa bulan kedepan mulai memasuki musim penghujan,sehingga harus mulai dipersiapkan sedini mungkin segala sesuatu untuk menyambut kedatangannya ( membersihkan saluran gorong-gorong dsb)
Maka dalam rangka untuk menciptakan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kelurahan Petemon,Lurah Petemon Riadi Agus Susanto,SH.MM mengeluarkan surat edaran No.440/ 480/436.11.11.1/ 2013 yang ditujukan kepada seluruh ketua RW dan ketua RT ,supaya warga masyarakat untuk :

TIDAK MEMBUANG / MENGALIRKAN AIR TINJA WC ( JAMBAN ) KE KALI/ SALURAN
                                                                           DAN
                                   TIDAK BUANG AIR BESAR DI KALI / SALURAN

Demikian himbaun yang disampaikan,supaya masyarakat semakin sadar arti sebuah kebersihan lingkungan yang berbasis masyarakat.( pji )