Senin, 21 Oktober 2013

Implementasi Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat  dengan merubah sistem pengelolaan sampah Rumah Tangga dan mengalih fungsikan Bak bekas Penampungan Sampah menjadi Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga ( PLCRT) dan budidaya Ikan Lele.

Sampah Rumah tangga adalah material sisa hasil dari suatu proses  kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, dan masyarakat  sebagai penghasil sampah  tidak menginginkan  sampah dekat  dengan mereka , bagi mereka sampah adalah material kotor  dan menjijikan yang harus dibuang jauh dari rumahnya, gambaran ini terjadi disuatu Perkampungan  berada disebelah barat Kota Surabaya, perkampungan dengan luas ± 30.000 M2  terletak di Jl. Petemon IV mulai rumah No. 130 s/d N0. 156 RT 02 RW XIII Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan Kota Surabaya terdiri dari 11 lorong gang pertolongan, termasuk perkampungan padat dihuni  210 Kepala Keluarga, pandapatan warga   ekonomi menengah kebawah,   jumlah bangunan rumah pemukiman memenuhi wilayah tersebut tidak ada sisa  lahan kosong .
Dengan tingkat kepadatan penduduk  volume  rata-rata sampah rumah tangga yang dihasilkan perhari ± 7,50 M3, maka untuk  menampung sampah rumah tangga warga membangun  tempat penampungan sampah  berbentuk Bak/Kotak ukuran panjang 1 x 1 meter dengan ketinggian 90 cm sejumlah 20 bak sampah  yang berjejer disepanjang Jl. Petemon IV, sehingga setiap hari sampah rumah tangga yang dihasilkan ditampung di bak-bak tersebut dan selanjutnya warga membayar  Petugas pengangkut sampah yang  secara berkala Petugas  mengangkut sampah tersebut dan dibuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Dalam perjalanan waktu  dengan sistim pembuangan sampah yang berlaku, terjadi permasalahan dengan sistem pengelolaan sampah,  Sering terjadi  perselisihan antar warga  berhubungan dengan sampah yang ditampung di Bak-Bak sampah,  protes  dari warga  kepada Ketua RT  menyangkut tentang kebersihannya dan kesehatan, terutama yang melakukan protes adalah warga yang didepan rumahnya ditempati untuk  bak penampungan sampah, karena :
a. Warga  dengan  seenaknya  membuang sampah di bak penampungan  sampah tanpa mempedulikan dengan lingkungan sekitarnya sehingga sampah  yang berserakan disekitar Bak penampungan sampah.
b.   Bau busuk yang ditimbulkan sangat menganggu  warga yang dekat dengan bak penampungan sampah.
c.       Ulat belatung dari penetrasi sampah merembet kepagar-pagar maupun kehalaman rumah warga.

Melalui  musyawarah pada Rapat Berkala pengurus RT 02-RW XIII, maka salah satu agenda yang dibahas adalah mengatasi permasalahan tentang sampah, maka disepakati   Solusi  mengatasi permasalahan  dengan merubah sistem pembuangan sampah di wilayah ini  dan perubahan ini diberlakukan sejak Desember 2011. Perubahan tersebut antara lain  :

  • Mulai dari rumah tangga, sebelum sampah dibuang dilakukan pemilahan sampah basah dan sampah kering.
  • Bak penampungan sampah ditutup bukan untuk tempat pembuangan sampah.
  • Tempat pembuangan sampah adalah langsung di Gerobak sampah pada saat Petugas Pengangkut sampah datang, dengan  jadwal 2 hari sekali  dan diusahakan sampah dalam keadaan terbungkus rapi  di Tas kresek dll dan sampah yang dibuang adalah sampah basah.
  • Mewajibkan kepada Petugas pengangkut sampah setiap 2 hari pada pukul 06.00 WIB (pagi hari) untuk melakukan pengambilan sampah.
  • Dengan semangat kebersamaan warga diharapkan  Memberikan  isyarat dengan memukul tiang listrik atau benda lainnya pada saat Petugas pengangkut sampah datang.

Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)   disosialisasikan oleh High Five  diwilayah Kelurahan Petemon  dan program STBM ini  menginspirasi pengurus RT 02 RW XIII  untuk memanfaatkan dampak dari perubahan sistem pembuangan sampah rumah tangga  ini, karena ada 20 buah Bak Penampungan sampah yang tidak terpakai dan ada Sampah kering yang ada di warga. 
Dengan kondisi ini Pengurus RT 02 RW XIII melakukan  alih fungsi  bekas Penampungan sampah/Bak sampah yang tidak terpakai  dan memanfaatkan sampah kering dengan :

  1. 1(satu) bekas bak sampah dimanfaatkan untuk  Pengolahan Limbah Cair rumah Tangga secara sederhana, dengan mengolah air selokan melalui proses filtrasi  dengan media Iju, Arang batok, Pasir silica, Batu zeolit dan Air  selokan setelah diproses pengolahan Limbah Cair untuk mensuplai air Kolam Lele dan  untuk siram tanaman  
  2. Bak sampah dengan ukuran 1 x 1 meter tinggi 90 cm sejumlah 19 kotak  dipergunakan untuk beternak Lele Sampah kering yang terkumpul disetorkan ke Bank Sampah   untuk memperoleh pendapatan tambahan bagi warga.
Dengan terjadinya perubahan sistem pengelolaan sampah yang berlaku di wilayah RT 02-RW XIII ini maka diperkampungan tersebut sekarang  tidak ada lagi pemandangan sampah yang menumpuk dan  sampah berceceran, kondisi kampung terlihat  menjadi  semakin bersih dan sehat, kini pengelolaan dan perawatan untuk budidaya ikan lele di bekas Bak sampah  dilakukan oleh Kader Lingkungan  dan setiap  4 bulan Kader Lingkungan  memanen hasil dari budidaya lele, sedangkan  pemasaran lele di warga setempat dan warga memperoleh keuntungan  karena dapat membeli dengan harga lebih murah dibandingkan beli pasar tradisional. (Kamid/Ketua RT 02-RW XIII)
Bekas bak penampungan sampah telah berubah fungsi  menjadi Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)


Warga membeli  hasil panen budidaya Lele 

Tim BTKL PP Surabaya sedang  mengambil sampel air  selokan hasil proses PLCRT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar